Peran MGMP/MGBK/KKG BPI dalam memfasilitasi PKB dilingkungan Yayasan BPI
(Drs. Asep Sukarman, MMPd / Guru SMA BPI 1)
Latar belakang
Dengan berlakunya Undang-undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ini diharapkan memberikan suatu kesempatan yang tepat bagi guru untuk meningkatkan profesionalismenya melalui pelatihan, penulisan karya ilmiah, pertemuan di Kelompok Kerja Guru (KKG), dan pertemuan di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Dengan demikian KKG dan MGMP memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan profesional guru.
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, dan berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan harus dilakukan berdasarkan kebutuhan guru yang bersangkutan. Kebutuhan yang dimaksud adalah kebutuhan untuk mencapai dan/atau meningkatkan kompetensinya di atas standar kompetensi profesi guru. Hal ini nantinya juga sekaligus berimplikasi pada perolehan angka kredit untuk kenaikan pangkat/jabatan fungsional guru. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dapat dilakukan melalui pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif.
Untuk melayani peningkatan sumber daya manusia, khususnya guru dilingkungan Yayasan BPI maka dibentuklah Unit Pengelola Khusu (UPK) MGMP/MGBK/KKG. UPK MGMP/MGBK/KKG yang diberi tugas untuk memberikan pelayanan dalam peningkatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi seluruh Guru BPI. Hal ini nantinya juga sekaligus berimplikasi pada perolehan angka kredit untuk kenaikan Grade, khusnya Guru Yayasan BPI dan Kenaikan pangkat/jabatan fungsional guru DPK, sedangkan bagi Guru Tidak Tetap belum dibebani pengumpulan angka kredit..
Masalah dan pembahasan masalah
Penulis mencoba mengangkat permasalahan sbb:
Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) adalah pengembangan kompetensi yang dilakukan guru sesuai kebutuhan, bertahap, dan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan profesionalitasnya. PKB ini merupakan tuntutan Peraturan Menteri Negara Pendayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 16 tahun 2009.
Bentuk PKB meliputi unsur pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. Dengan PKB diharapkan akan terwujud guru yang profesional dan memiliki ilmu pengetahuan yang kuat dan memiliki kepribadian yang matang, kuat, dan seimbang.
Adapun Tujuan dilaksanakannya PKB, terbagi dua, yaitu tujuan Umum dan Tujuan Khusus
Beberapa Jenis kegiatan yang dilaksnakan dalam Pengembangan Keprofesonalan Berkelanjutan (PKB)
1. Pengembangan diri
Pengembangan diri merupakan upaya guru dalam meningkatkan kemampuan dan keterampilan melalui kegiatan pendidikan dan latihan fungsional dan kegiatan kolektif guru yang dapat meningkatkan kompetensi dan keprofesiannya.
Berdasarkan hasil evaluasi diri yang disebar mgmp/mgbk/kkg bpi:
2. Publikasi Ilmiah
Publikasi ilmiah merupakan karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pemngembangan dunia pendidikan secara umum`
Kegiatannya bisa berupa:
3. Karya Inovatif
Karya inovatif adalah karya yang bersifat pengembangan, modifikasi atau penemuan baru sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan, sains/teknologi dan seni.
Kegiatannya bisa berupa:
Strategi MGMP/MGBK?KKG dalam peningkatan Grade Guru
Kami sebagai pengurus MGMP/MGBK/KKG dalam membuat program kerja selalu memperhatikan dan menganalisa kebutuhan Guru dilapangan, dan juga supaya tidak ada program yang duplikasi dengan unit persekolahan di lingkungan Yayasan BPI. Program MGMP/MGBK/KKG yang disampaikan pada pengurus Yayasan BPI merupakan program yang dapat membantu Bapak/ibu guru untuk dapat memperoleh kredit point yang dapat meningkatkan grade. Dalam hal ini pengurus MGMP/MGBK/KKG harus selalu memperhatikan indicator kredit point untuk kenaikan grade yang berlaku di BPI
Hal lain yang diambil dalam penyusunan program MGMP/MGBK/KKG tersebut antara lain;
Perlunya dibentuk divisi khusus untuk menangani kenaikan Grade di Yayasan BPI
Beberapa hal yang diperlukan oleh Karyawan (Guru dan Non Guru) dari suatu Yayasan BPI adalah:
Disamping penjenjangan karier yang sudah tertata dengan rapi, Yayasan BPI juga sudah memberikan penghargaan pada guru dan non guru berupa grade, walaupun dalam pelaksanaan pemberlakuan grade masih berjalan ditempat karena kurang jelasnya indicator yang menjadi syarat kenaikan grade itu.
Dengan realita kurang jelasnya indicator kenaikan grade, maka sebaiknya Yayasan BPI untuk:
Kesimpulan yang penulis paparan diatas adalah sbb:
Dari paparan diatas penulis mencoba untuk memberikan rekomekomendasi sbb:
Semoga tulisan ini bisa bermanfaat bagi pengelola MGMP/MGBK/KKG BPI untuk bisa memberikan pelayanan yang prima bagi peningkatan pengeetahuan dan ketermapilan guru dilingkungan Yayasan BPI dan semoga dapat memberi masukan bagi pengurus Yayasan BPI