Digitalisasi Pendidikan dalam Masa Pandemi
Kalonica Villapana Nurhendi
Di masa sekarang ini, jaman terus mengalami perubahan dan pembaharuan, seperti halnya teknologi dan sistem informasi. Keduanya memberikan dampak yang sangat signifikan bagi setiap aspek kehidupan. Begitu pun dengan kondisi masyarakat, perubahan tersebut tidak selalu diterima dengan baik. Masyarakat perlu beradaptasi dengan lingkungan serta keadaan dunia yang baru, dengan begitu mereka dapat terus mempertahankan hidup. Hal ini berlaku bagi aspek pendidikan, ia harus mampu memanfaatkan situasi dan kondisi dalam meningkatkan sistem yang ada. Menurut Bashori (2018, hlm. 293) menyatakan bahwa di era disrupsi tatanan kehidupan akan mengalami perubahan yang besar, berbagai aspek kehidupan akan mulai melakukan proses digitalisasi. Dalam hal politik, proses digitalisasi akan semakin dilakukan dengan tujuan memberikan edukasi berbasis politik bagi masyarakat secara luas. Dalam proses digitalisasi mereka tidak hanya berdemonstrasi mengenai isu-isu politik, tetapi berupaya mengajak masyarakat untuk mengenal dan memahami pendidikan politik yang ada di Indonesia. Untuk memulai sebuah pembaharuan dalam bidang pendidikan di era disrupsi ini, pemerintah dan setiap aspek kehidupan harus berkolaborasi untuk menciptakan sistem pendidikan yang peka akan teknologi informasi. Pembaharuan yang dilakukan ini mencakup segala fasilitas pendidikan yang berbasis digital, seperti komputer atau laptop. Solikhin dan Riasti (2013, hlm. 55) memaparkan bahwa pemerintah harus mulai melakukan pemberian inventarisasi sekolah di setiap dinas pendidikan. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengapdate sistem informasi di setiap sekolah, sehingga mereka dapat meningkatkan sistem pendidikan yang berdasar pada teknologi dan informasi. Selain itu pemerintah perlu melakukan pelatihan bagi setiap proktor sekolah agar memiliki keterampilan yang sesuai, sehingga setiap sekolah dapat mengelola sistem informasi yang berbasis web. Dengan begitu untuk memulai proses digitalisasi dalam bidang pendidikan, pemerintah harus mempersiapkan fasilitas dan sumber daya manusia yang ada di lembaga pendidikan. Perubahan yang terjadi pada masyarakat tidak pernah memberikan jadwal yang pasti. Dengan kata lain masyarakat serta dunia harus siap dengan segala perubahan yang datang secara tiba-tiba. Sebut saja wabah penyakit, virus yang menjangkit hewan atau manusia dapat menyebar secara luas apabila kita tidak mempersiapkan apapun. Di tengah pandemic Virus Corona, masyarakat perlu mendapatkan informasi, jaminan kesehatan serta fasilitas pendidikan di saat yang bersamaan. Nurhalimah (2020, hlm. 550) memaparkan bahwa setiap masyarakat memiliki hak yang sama dalam mendapatkan fasilitas kesehatan, pemerintah harus mampu mengeluarkan kebijakan yang tidak merugikan pihak manapun. Disamping upaya pemerintah untuk memenuhi kewajibannya dalam memberikan jaminan kesehatan pada masyarakat, mereka pun harus mempertimbangkan berbagai sector kehidupan yang yang harus tetap jalan seperti ekonomi dan pendidikan. Dengan begitu, sebagai pengalaman dan pembelajaran di kemudian hari semua aspek kehidupan termasuk pendidikan dapat mulai menerapkan sistem digitalisasi, sehingga dapat mempermudahkan setiap aktivitas apabila perubahan yang tidak dikehendaki terjadi kembali.
Di masa pandemic seperti sekarang ini, masyarakat merasakan kekhawatiran dengan adanya penyakit yang disebabkan oleh Virus Corona. Berbagai macam informasi mulai bermunculan di berbagai media sosial dan media digital, sehingga masyarakat terkadang mendapatkan berita yang belum tentu kebenarannya. Dalam hal ini masyarakat secara menyeluruh perlu mendapatkan edukasi dalam menggunakan media sosial secara baik dan bijak. Hal ini berguna agar masyarakat dapat melatih pola pikir kritis. Sampurno, dkk (2020, hlm. 537) menyatakan bahwa media sosial di Indonesia selama masa pandemi dapat berperan sebagai guru online bagi masyarakat luas dalam menyajikan informasi mengenai wabah Covid-19. Media sosial yang digunakan berupaya mengarahkan dan memberikan fitur-fitur kesehatan yang berkaitan dengan wabah, sehingga masyarakat dapat lebih aktif mengapdate data terbaru seputar penyakit tersebut. pendidikan di masa pandemi tidak berakhir begitu saja, berbagai upaya dilakukan agar sistem pendidikan dapat terus berjalan dengan semestinya. Khasanah, dkk (2020, hlm. 45) menyatakan bahwa pendidikan di masa pandemic akan terus melanjutkan aktivitasnya seperti biasa. Namun dalam hal ini pendidikan dengan sebaik mungkin memanfaatkan kecanggihan teknologi agar ilmu pengetahuan masih dapat tersampaikan. Di masa sulit akibat wabah penyakit, sistem pendidikan menyelenggarakan berbagai kegiatan secara gratis seperti webinar dan pertemuan tatap muka secara daring menggunakan berbagai aplikasi. Proses digitalisasi pendidikan dikarenakan wabah penyakit memberikan dampak yang baik bagi pendidikan itu sendiri. Berbagai upaya dilakukan untuk mengapdate ilmu dan menambah kreativitas agar pembelajaran yang dilakukan secara jauh dapat berjalan secara menyenangkan. Namun tidak sedikit pula lembaga pendidikan yang telah menerapkan digitalisasi dalam proses pembelajarannya, jauh sebelum adanya wabah Covid-19. Efendi (2018, hlm. 178) menyatakan bahwa dengan menerapkan sistem sekolah secara fullday, lembaga pendidikan mulai mencoba menerapkan penggunaan digital dalam proses pembelajaran. Penerapan pembelajaran digital tersebut memicu sumber daya manusia yang kreatif agar dapat menghasilkan berbagai aplikasi berbasis pendidikan yang sesuai kebutuhan. Pendidikan berbasis digital kemudian dikembangkan oleh berbagai start up yang menghasilkan berbagai fitur pendidikan yang saat ini telah banyak dipergunakan oleh peserta didik dan pendidik di lembaga pendidikan. Maadi (2018, hlm. 750) menyatakan bahwa di perguruan tinggi mulai menerapkan digitalisasi dalam pembelajaran dimana pendidikan islam dan ekonomi syariah sangat bersinggungan langsung dengan kehidupan, sehingga proses digitalisasi melalui berbagai media sosial harus terus ditingkatkan. Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah para mahasiswa dan dosen dalam mengakses pembelajaran secara daring.
Penggunaan media digital tidak hanya berfokus pada pendidikan umum, akan tetapi merea sudah memasuki pasar pendidikan berbasis islami. Darmaningrat, dkk (2020, hlm. 11) memaparkan bahwa penerapan media digital dalam pembelajaran al-quran di sekolah menengah pertama dapat diperbaharui dengan menggunakan aplikasi khusus, sehinggal dalam hal ini peserta didik dapat berkolaborasi aktif dengan para pendidik dan orang tua di rumah. Selain itu Baharun & Finori (2019, hlm. 60) menyatakan bahwa di era digital para orangtua harus sangat mengawasi anak-anaknya dalam memanfaatkan teknologi dan informasi. Pendekatan untuk mendidik anak di masa sekarang ini dengan menggunakan smart techno parenting sehingga para orang tua dirumah pun peka terhadap teknologi. Dengan begitu mereka dapat memantau anak-anak dalam penggunaan berbagai aplikasi. Dengan begitu banyaknya pembaharuan yang dilakukan dalam bidang pendidikan selama masa pandemi, banyak sekolah yang terus melanjutkan pembelajaran secara daring melalui berbagai aplikasi. Hal ini pun memberikan tantangan kepada setiap sekolah agar terus menghasilkan berbagai karya berbasis pendidikan. Meskipun saat ini pemerintah sudah mulai mengeluarkan kebijakan terkait adaptasi kehidupan baru, akan tetapi lembaga pendidikan menjadi aspek terakhir dalam proses adaptasi kehidupan. Wulandari (2020, hlm. 74) menyatakan bahwa pembukaan sekolah di masa pandemi ini menjadi salah satu yang sangat krusial, hal ini dilatarbelakangi oleh karakteristik para peserta didik yang beranekaragam, sehingga sekolah harus mempersiapkan secara matang segala fasilitas kesehatan yang memadai. Guru harus selalu mengapdate pengetahuan seputar Covid-19 agar dapat memotivasi dan mengingatkan para peserta didik agar senantiasa memperhatikan dan menjaga kesehatan. Dengan adanya perubahan tatanan kehidupan yang diakibatkan oleh wabah penyakit, setiap aspek kehidupan berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dengan pemanfaatan teknologi. Wabah penyakit tidak hanya menimbulkan dampak yang negative, tetapi kehadiran penyakit tersebut mengubah pola pikir dan pola hidup masyarakat agar sejalan dengan perkembangan jaman.
Daftar pustaka
Bashori, Khoiruddin. (2018). Pendidikan Politik di Era Disrupsi. Sukma: Jurnal Pendidikan. Vol. 2, No. 2. Hlm. 287-310
Solikhin, Akhmad & Riasti, K. Berliana. (2013). Pembangunan Sistem Informasi Inventarisasi Sekolah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang Berbasis Web. Indonesian Journal Networking and Security. Vol. 2, No. 2. Hlm. 50-58
Nurhalimah, Siti. (2020). Covid-19 dan Hak Masyarakat atas Kesehatan. Jurnal Sosial & Budaya Syar’i. Vol. 7, No. 6. Hlm. 543-557
Sampurno, B.T. Muchammad. Dkk. (2020). Budaya Media Sosial, Edukasi Masyarakat dan Pandemi Covid-19. Jurnal Sosial & Budaya syar’i. Vol. 7, No. 6. Hlm. 529-542
Khasanah, R.A.U. Dian. Dkk. (2020). Pendidikan dalam Masa Pandemi Covid-19. Jurnal sinestesia. Vol. 10, No. 1. Hlm. 41-49
Efendi, M. Neng. (2018). Revolusi Pembelajaran Berbasis Digital (Penggunaan Animasi Digital pada Start Up sebagai Metode Pembelajaran Siswa Belajar Aktif). Jurnal Pendidikan, Sosiologi dan Antropologi. Vol. 2, No. 2. Hlm. 173-182
Darmaningrat, W.T. Eko. Dkk. (2020). Digitalisasi Konten Pembelajaran Pendidikan Al-Quran di SMP Islam Al-Azhar 13 Surabaya Menggunakan Aplikasi yukBlajar!. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. Vol. 4, No. 1. Hlm. 8-14
Baharun, Hasan & Finori, D. Febri. (2019). Smart Techno Parenting: Alternatif Pendidikan Anak pada Era Teknologi Digital. Jurnal Tatsqif. Vol. 17, No. 1. Hlm. 52-70
Maadi, S. Alan. (2018). Digitalisasi Manajemen Pendidikan Islam dan Ekonomi Syariah di Perguruan Tinggi. Jurnal Pendidikan dan Manajemen Islam. Vol. 7, No. 1. Hlm. 741-760
Wulandari, M. Indra. (2020). Peran Guru Terhadap Mengoptimalkan Unit Kesehatan Sekolah untuk Melakukan Pencegahan Covid-19. Jurnal Ilmu Pendidikan. Vol. 2, No. 1. Hlm. 71-77