Oleh Aditya Permana Sidik, S.Sos
(Karyawan BPI 1 Kota Bandung)
Pemuda dalam pengertian umum adalah golongan manusia berusia muda, yang dapat dipandang sebagai suatu fase dalam siklus pembentukan kepribadian manusia. (B. Simanjuntak,1990:87). Pemuda adalah generasi penerus, sehingga pemuda yang mempunyai potensi besar ini perlu didukung sepenuhnya baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat, agar tetap dalam posisi sebagai sumber daya manusia yang berkualitas. Dalam kehidupan sosial masyarakat, pemuda memiliki posisi yang strategis baik dalam hal pengembangan pemuda itu sendiri maupun masyarakat pada umumnya. Artinya, pemuda mempunyai posisi yang penting dalam membangun bangsa dan Negara.
Dilihat dari sudut pandang sosiologis, maka pemuda adalah generasi pengganti generasi terdahulu; dalam hal ini berumur antara 18 sampai 30 tahun dan kadang-kadang sampai 40 tahun (B. Simanjuntak,1990: 85).
Besarnya peran dan tanggung jawab pemuda terhadap bangsa ini, namun mereka masih dihadapkan pada masalah sosial yang akhir-akhir ini semakin kompleks, sehingga lembaga-lembaga pengembangan sumber daya manusia (pemuda) dan sistem pendidikan yang baik dalam pembentukan karakter semakin dibutuhkan. Pemuda merupakan sumber daya manusia yang terpenting sehingga mereka dituntut untuk bisa mengembangkan ilmu pengetahuan, wawasan serta keberanian untuk menjawab dinamika kehidupan yang semakin pesat perkembanganya.
Jadi pemuda identik dengan sosok individu yang berusia produktif dan mempunyai karakter yang spesifik yaitu idealis, revolusioner, optimis, dan berpikiran maju. Kelemahan yang ada pada pemuda adalah masih kurangnya kontrol diri atau masih bersifat emosional. Hal ini terlihat dengan sikap reaksionernya dalam menghadapi segala permasalahan atas fenomena yang terjadi di masyarakat, sedangkan kelebihan pemuda yang paling menonjol adalah sikap idealis dan rasa percaya diri yang tinggi dalam menghadapi perubahan, baik perubahan teknologi, kultural atau sosial dengan tak kenal takut, sehingga dapat menjadi agen dari perubahan itu sendiri.
Indonesia diproyeksikan akan mendapatkan bonus demografi, di mana kondisi ketika usia produktif (pemuda) lebih banyak dibanding rentang usia yang lainnya. Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Indonesia akan mengalami fase Bonus Demografi pada rentang tahun 2020-2030 dan menuju Indonesia Emas di tahun 2045 dengan memetik keuntungan Bonus Demografi.
Berbicara bonus demografi tidak lepas dari konsep revolusi industri 4.0. Revolusi industri 4.0 adalah kondisi di mana kita bisa memaksimalkan peran dari digitalisasi dalam seluruh aspek kehidupan, mulai dari aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, politik keamanan, dan sebagainya.
Pada saat ini kita dihadapkan pada situasi pandemik covid-19 yang kita ketahui sangat berpengaruh pada aktivitas pendidikan, di mana seluruh proses belajar mengajar mengalami perubahan dari yang awalnya proses pembelajaran dengan bertatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh. Dengan perubahan kebiasaan ini kita diharuskan untuk bisa cepat beradaptasi, karena proses pembelajaran yang baru ini bertumpu pada perkembangan teknologi. Jika kita tidak dapat beradaptasi dengan perubahan kebiasaan baru ini, maka dapat dipastikan kualitas pengetahuan dan proses pembelajaran peserta didik (murid) akan menurun. Hal ini dapat mengakibatkan turunya kualitas sumber daya manusia Indonesia ke depannya.
Permasalahan hari ini adalah masih banyaknya pemuda yang belum mengerti dan memahami bahwa dirinya merupakan agen perubahan yang ke depan akan menggantikan generasi tua untuk menjalankan dan memberikan karya terbaiknya untuk bangsa. Pemuda hari ini masih tenggelam dalam kebudayaan konsumtif di mana segala sesuatunya disandarkan kepada sesuatu yang bersifat simbolik, selain itu mereka masih terlihat apatis dengan perkembangan-perkembangan teknologi, pendidikan, sosial, ekonomi dan politik hari ini. Padahal ini sangat penting untuk dipahami sebagai dasar pengetahuan dan pengalaman mereka dalam menjalankan fungsi sebagai agen perubahan.
Melihat dari fenomena tersebut dan tantangan bonus demografi di Indonesia, pemerintah dan masyarakat harus melihat kondisi ini dengan serius, karena jika kondisi ini dibiarkan dan tidak diperbaiki, konsep Indonesia emas di tahun 2045 yang mengandalkan bonus demografi ini hanya sekadar cita-cita semata dan bahkan bisa menjadi permasalahan serius ketika sumber daya manusianya apatis dan tidak mendukung terhadap perkembangan teknologi, pendidikan, sosial, ekonomi, dan politik dalam kehidupan mereka.
Maka dari itu peran dan tanggung jawab pemuda sebagai agen perubahan, haruslah dibentuk dan dibina dengan baik oleh pemerintah dan masyarakat melalui program-program pendidikan yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi calon pemuda dan pemuda dalam menghadapi tantangan perkembangan teknologi. Dalam hal ini SMA BPI 1 Bandung merespons tantangan perkembangan teknologi yang semakin pesat ini dengan sangat baik, dengan adanya program implementasi STEAM (Science, Technology, Engeneering, Art and Mathematic). Program ini efektif dalam memberikan pengetahuan dan keterampilan yang baik pada siswa. Hal ini terlihat dengan banyaknya siswa yang menjadi juara dalam setiap perlombaan STEAM.
Dalam memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi pemuda dapat dimulai dari proses pendidikan yang mengedepankan teknologi sebagai sarana dalam belajar. Selain itu, lembaga pendidikan harus berupaya menciptakan inovasi untuk proses belajar mengajar sehingga siswa yang ke depan akan menjadi penerus generasi tua dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai agen peubahan.